Saran Sebelum Membeli Rumah

 

Rumah merupakan kebutuhan Primer bagi manusia. Rumah juga merupakan idaman bagi semua orang apalagi yang sudah berkeluarga. Hal ini menjadikan animo masyarakat meningkat dalam membeli sebuah rumah. Seperti di Jakarta, Bandung, dan Bekasi permintaan untuk rumah semakin meningkat. Harga yang ditawarkan pun berfariasi dari yang ratusan juta sampai yang milyaran rupiah. Bagi anda yang baru pertama kali membeli sebuah rumah maka perlu di perhatikan saran berikut sebelum menentukan untuk membeli sebuah rumah idaman.

1. Menentukan Lokasi Rumah

Saran pertama dalam membeli sebuah rumah idaman adalah menentukan lokasi rumah yang sesuai dengan keinginan anda. Oleh karena itu dalam menentukan membeli sebuah rumah maka perlu diperhatikan pengembangan suatu wilayah yang berkaitan erat dengan perkembangan suatu daerah. Anda juga harus memperhatikan lokasi secara makro yakni seperti jaringan jalan, lintasan kabel tegangan tinggi (SUTET), letak sungai besar yang terdekat, letak lintasan kereta api, danau buatan dan lain sebaginya. Jangan lupa mencari informasi tentang rumah yang akan anda beli secara online seperti harga jual lokasi stategis dan area bebas banjir.

2. Legalitas Rumah

Dalam membeli rumah hal lain yang begitu penting adalah dari segi Legalitas rumah yang mau anda beli. Sebelum anda memutuskan untuk membeli sebuah rumah idaman alangkah baiknya anda memeriksa Legalitas dari rumah yang mau anda beli dengan cara menayakan ke perusahaan pengembang mengenai Copy Sertifikat Induk untuk lokasi perumahan yang dipilih. Hal ini memberikan ketegasan tentang keabsahan atas sertifikat induk menjadi SHGB ataupun SHM atas rumah yang dipilih agar tidak ada masalah dikemudian hari. Selain informasi dari pengembang anda juga bisa menanyakan langsung ke kelurahan atau kecamatan.

3. Fasilitas Sarana dan Prasarana

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah fasilitas sarana dan prasarana yang akan anda dapatkan setelah membeli rumah tersebut. Biasanya fasilitas standar yang sering dikenal dengan istilah " Fasum dan Fasos ".
Fasilitas umum biasanya seperti :
  • Jalan lingkungan
  • Air Bersih
  • Penerangan jalan
  • Saluran drainase / Got air hujan disekitar rumah
Fasos biasanya meliputi :
  • Tempat ibadah / Masjid / Musholla
  • Pos keamanan
  • Lapangan / taman / area terbuka

4.  Kondisi Rumah

Saran lain yaitu kondisi rumah itu sendiri, untuk yang point ini saya rasa masing-masing mempunyai standart yang berbeda-beda. Anda sendirilah yang tau untuk standart rumah yan anda mau beli, tentunya dengan mempertimbangkan point 1-3 yang sudah dijelaskan diatas.
Demikian saran yang bisa saya berikan untuk anda yang mau membeli rumah baru ataupun second.

No comments:
Write komentar